Panik Pemobil Lawan Arah-Tabrak Polisi di Banjarmasin gegara Bawa Narkoba
Jumat 03 2024
Edit
Banjarmasin - Pengemudi mobil berinisial M (24) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), nekat menabrak polisi saat dicegat karena melawan arah. Pelaku ternyata berniat melarikan diri lantaran membawa narkoba jenis Zenith saat berkendara.
Insiden itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bawah Flyover Gatot Subroto, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Selasa (26/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa ini viral di media sosial usai pelaku dan polisi terlibat aksi kejar-kejaran.
"Jadi dia (pelaku) panik, jadi dia habis beli narkoba jenis Zenith," ungkap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).
Peristiwa ini bermula saat pengemudi mobil yang didampingi rekannya berinisial MP (24) berkendara secara ugal-ugalan. Polisi yang sementara bertugas kebetulan melihat pelanggaran lalu lintas itu.
"Saat melawan arus, ketemulah sama anggota saya dan saat itu diingatkan untuk berhenti dulu menepi," tutur Edwin.
Edwin melanjutkan, pengemudi mobil ternyata mengabaikan imbauan polisi. Mobil tersebut justru tancap gas dan menerobos lampu merah.
"Sempat serempet bagian belakang mobil Jazz dan beberapa kali hampir menabrak pengemudi motor dan juga beberapa kali melanggar lampu merah," ujarnya.
Sejumlah pengendara motor yang kesal, turut mengejar pelaku. Mobil yang dikendarai pelaku berhenti saat tiba di bawah Flyover Gatot Subroto.
Edwin menuturkan, pengendara motor yang ikut mengejar berkali-kali menendang bodi mobil pelaku. Polisi lantas meminta pelaku keluar sambil memukul kaca mobil tersebut.
"Cuman dalam prosesnya ternyata dia (pengemudi mobil) tetap ngegas, akhirnya anggota saya tertabrak hingga akhirnya terluka," ungkap Edwin.
Pengemudi mobil, lanjut Edwin, mengabaikan anggota polisi yang sudah jatuh tersungkur. Pelarian pelaku baru berakhir saat polisi yang berada di pos perbatasan Kota Banjarmasin-Banjar memblokir jalan.
"Anggota saya yang ada di pos batas kota itu menghentikan kendaraannya. Saat itu lampu merah sengaja ditahan biar mobil enggak bisa lewat," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengkonsumsi obat jenis Zenith. Polisi hanya menemukan bungkusan obat tersebut karena barang bukti sudah diminum pelaku.
"Barang buktinya kebetulan saat itu diminum semua antara supir dan pengemudi," sebut Edwin.
Edwin menambahkan, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Banjarmasin guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis.
"Kita akan kenakan sanksi terberat pidana, yaitu narkoba juga melawan petugas," tandasnya.
Sumber : detiksulsel
"Barang buktinya kebetulan saat itu diminum semua antara supir dan pengemudi," sebut Edwin.
Edwin menambahkan, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Banjarmasin guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis.
"Kita akan kenakan sanksi terberat pidana, yaitu narkoba juga melawan petugas," tandasnya.
Sumber : detiksulsel