Legislator Malteng Rusak Kantor gegara Dana Pokir Tak Cair, Bukan soal THR

 

Maluku Tengah - Dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Muhammad Djen Marasabessy (MDM) dan Faisal Tawainella (FT) membantah memecahkan kaca kantor dewan karena tunjangan hari raya (THR) telat cair. Keduanya mengaku mengamuk sampai merusak fasilitas kantor karena dana pokok-pokok pikiran (pokir) belum dicairkan jelang Lebaran Idul Fitri.
"Saya meluruskan karena terkesan saya dan bang Faisal didiskreditkan alasan utama mengamuk dan merusak fasilitas kantor dewan itu tidak terkait THR terlambat dicairkan. Tapi kita perjuangkan kepentingan masyarakat yang terakomodir dalam dana pokir," ungkap Djen Marasarabessy kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Malteng ini menjelaskan dana pokir itu belum dicairkan Pemkab Malteng sejak tahun 2023. Padahal menurut informasi yang diterimanya, sebagian anggota DPRD dana pokirnya telah dicairkan jelang Natal tahun lalu.

"Teman-teman legislator lain sudah terbayarkan sebagaimana informasi anggota Fraksi Partai Hanura Faisal Tawainela. Saya tahu persis dana pokir DPRD ini amanah konstitusi wajib hukumnya di eksekusi karena sudah terakomidiri di batang tubuh APBD 2023-2024, tapi mengapa tidak?" kata Djen.

Djen melanjutkan, dana pokir yang dimaksud meliputi bansos, hibah dan pekerjaan fisik lain yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malteng. Dia menegaskan dana pokir itu dibutuhkan untuk mengakomodir kesejahteraan masyarakat.

"Jujur sangat dibutuhkan masyarakat karena ada bansos-hibah. Bahkan ada masyarakat (konstituen) kita sudah membuka buku tabungan. Namun sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemda malteng, kasihan mereka," jelasnya.

Terpisah, anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Malteng Faisal Tawainela turut meluruskan jika kemarahannya bukan dipicu karena THR. Dia berdalih tidak akan sampai berbuat jauh hanya karena persoalan THR.

"Iya, seakan-seakan katong (kita) ngamuk gegara THR padahal itu tidak betul. THR itu terbayar hanya Rp 3 juta. Dengan angka kecil itu masa kita bisa lakukan hal-hal seperti begitu," ungkap Faisal.

Faisal menegaskan yang diperjuangkannya adalah hak masyarakat. Dia mengamuk dan merusak fasilitas kantor itu karena dana pokir tidak jelas kapan cair.

"Jadi kita mengakumulasikan kekecewaan kita dengan hal seperti itu (merusak fasilitas kantor dewan) karena dana pokir belum dibayarkan," ungkapnya.

Kapolda Maluku Kecam Aksi 2 Anggota DPRD Malteng Ngamuk-Pecahkan Kaca Kantor
Sebelumnya diberitakan, Djen dan Faisal memecahkan kaca kantor DPRD Malteng menggunakan kursi dan batu bata pada Selasa (2/4). Insiden inipun membuat Polres Malteng turun tangan melakukan penyelidikan.

"Kita akan memproses MDM dan FT secara pidana merespon laporan polisi model A dari masyarakat terkait perusakan fasilitas kantor dewan berupa pintu kaca," kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir, Rabu (3/4).

2 Legislator Rusak Fasilitas Kantor DPRD Malteng gegara THR Tak Cair Dipidana
Hardi mengaku sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. Pihaknya pun enggan berspekulasi soal motif perusakan kantor dewan tersebut.

"Apakah motifnya terkait THR telat cair atau bagaimana pastinya kita tahu usai keduanya diperiksa," jelasnya.

Sumber : detiksulsel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel